Info Pencairan BPUM 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 secara Online

- 25 November 2022, 14:15 WIB
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000.
Simak ulasan cara cek nama penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Info terkait jadwal, syarat, dan cara cek penerima BPUM 2022 merupakan hal yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Bukan tanpa alasan, info resmi jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM hingga saat ini masih belum diumumkan.

Kendati demikian, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dipastikan bakal cair kepada seluruh pelaku usaha.

Adapun untuk informasi syarat dan cara cek penerima BPUM 2022 sudah diumumkan.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Kepada 7 Kategori Masyarakat Ini, Dapatkan Bantuan Tunai hingga Rp750.000

Terdapat 5 syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menjadi penerima BPUM 2022 dan mencairkan BLT UMKM Rp600.000.

Syarat BPUM 2022 atau BLT UMKM

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP.

2. Mempunyai usaha mikro.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x