Adapun berikut rincian dana manfaat bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2022:
- Ibu hamil atau nifas mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
- Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.
- Anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Tahap atau Rp1.500.000/Tahun.
Baca Juga: Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik Terpantau Setinggi 500 Meter
- Anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Tahap atau Rp2.000.000/Tahun.
- Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
- Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/Tahap atau Rp2.400.000/Tahun.