4. Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
5. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
6. Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan diri sebagai calon penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id
Dengan akun tersebut, masyarakat bisa mengusulkan data dengan cara berikut ini.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin diterima.
Setelah proses pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.