PR DEPOK - BLT BBM dan BPNT senilai Rp900.000 sedang dicairkan pemerintah di bulan November 2022.
BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 di bulan November 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM dan BPNT tentu saja harus memenuhi syarat sebagai penerima kedua jenis bansos tersebut.
Baca Juga: Belum Mendapatkan Dana BPNT? Lapor ke Sini untuk Mengirim Pengaduan
Apa saja syarat penerima BLT BBM dan BPNT? Mengacu pada bansos yang disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos), syarat penerima kedua bansos tersebut yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4, Buka Aplikasi Ini dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta