PR DEPOK - Melalui akun Kemensos dapat dilihat hingga saat ini banyak masyarakat yang mengeluh karena belum mendapatkan dana BPNT dari Kemensos.
Jangan khawatir, saat ini kamu dapat terlibat aktif dalam mengakses berbagai program bantuan sosial milik kemensos melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan yang dapat kamu akses dengan mudah, termasuk soal dana BPNT.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, jika kamu mempunyai masalah terkait BPNT atau belum mendapatkan BPNT hingga sekarang, silahkan lapor untuk kirimkan pengaduan secara resmi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima DTKS DKI Jakarta 2022 Secara Online
Masyarakat bisa mengakses call center layanan pengaduan Kementerian Sosial di 171 untuk melaporkan masalah terkait dana BPNT yang tak kunjung cair.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi dan situs SP4N lapor.go.id untuk mengirimkan aduan terkait masalah pencairan BPNT.
Sedangkan jika ingin mengusulkan orang yang layak menerima bantuan atau menghapus kepesertaan bisa kamu lakukan melalui aplikasi Cek Bansos lewat menu "Usul Sanggah".
Sebagai informasi, penyaluran BPNT diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 8 di Kantor Pos, Bawa 3 Syarat Dokumen Ini