Kriteria Masyarakat yang Bisa Mencairkan BPNT Rp600.000 yang Cair November 2022

- 27 November 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi penerima BPNT
Ilustrasi penerima BPNT /Instagram @kemensosri

PR DEPOK - Proses pencairan BPNT masih berlangsung hingga saat ini dan sedang cair pada November 2022.

Pada November 2022, BPNT cair dengan total Rp600.000 sekaligus yang merupakan rapelan tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2022.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, terdapat beberapa kriteria yang harus dimiliki masyarakat agar bisa mendapatkan dan mencairkan BPNT Rp600.000.

Baca Juga: Partainya Kalah dalam Pemilihan Lokal, Presiden Taiwan Mengundurkan Diri sebagai Ketua

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi lengkap mengenai kriteria masyarakat yang bisa mencairkan BPNT Rp600.000 pada November 2022:

1. Warga Negara Indonesia dengan memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

2. Merupakan masyarakat miskin atau rentan.

3. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: BLT BBM dan BPNT Cair Rp900.000 di Bulan November 2022, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x