4. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
5. Tidak bekerja atau bukan salah satu anggota dari ASN, TNI dan Polri.
6. Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti, BLT UMKM, BSU atau Prakerja.
7. Golongan yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK.
Jika telah memenuhi kriteria tersebut di atas, masyarakat bisa cek status penerima di website resmi Kemensos dengan cara berikut:
1. Login ke website Kemensos melalui HP dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk pencarian data penerima manfaat.
2. Masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.
3. Masukan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan atau KTP.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos di Sini, BPNT, BLT BBM, hingga PKH Cair Sekaligus Bulan Ini