Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Leo dan Sagitarius, Selasa, 29 November 2022: Manfaatkan Waktu dengan Baik
Sementara itu, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara langsung atau secara offline, masyarakat hanya tinggal mendownload aplikasi Cek Bansos di Play
Store di HP masing-masing, dan menggunakan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.
Setelah terdaftar, berikut ini adalah cara mudah cek nama penerima bansos PBI JK secara online, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan HP memiliki koneksi jaringan internet.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022: Korea Selatan vs Ghana hingga Brasil vs Swiss
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.