1. Siapkan KTP.
2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih alamat sesuai KTP meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Isi nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
5. Masukkan 4 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) pada kolom yang tersedia.
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh agar mendapatkan kode baru.
7. Klik 'Cari Data' untuk cek hasil pencarian.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM 2022 dengan Login eform.bri.co.id
Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama penerima dengan wilayah dimasukkan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BBM dan BPNT akan mendapatkan pemberitahuan berupa nama, umur, status, jenis bansos, hingga periode penyaluran.