Persyaratan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Lengkap

- 28 November 2022, 21:14 WIB
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja.
Simak syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja. /Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022? Ini Informasi Lengkapnya

6. NPWP (jika ada)

7. Khusus untuk peserta PHK, dinyatakan berhenti bekerja berdasarkan PHI, pemutusan kerja bipartit, dan/atau terlibat tindak pidana (kasus hukum).

B. Memasuki Umur Pensiun

1. Kartu BPJAMSOSTEK

2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

3. Buku tabungan (berbagai jenis bank)

Baca Juga: BLT BBM 2022 Mulai Cair Lagi Pekan Depan, Ayo Pastikan Syarat Ini Telah Terpenuhi

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Surat pernyataan jika sudah berstatus pensiun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x