Terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui sudah terdaftar atau tidak di DTKS, berikut caranya;
1. Siapkan HP dengan koneksi internet yang stabil.
2. Buka browser dan login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Manfaatkan KTP sebagai data rujukan.
4. Isi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
5. Tulis nama lengkap Anda.
6. Masukkan kode huruf unik sesuai dengan gambar.
7. Pilih 'Cari Data'.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Desember 2022, Salah Satunya Ada Money Heist: Korea Part 2