2. Pilih wilayah tempat tinggal penerima di bagian 'Wilayah PM" yang berupa nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Input data diri di kolom 'Nama PM' yang berupa nama lengkap sesuai KTP
4. Tulis ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) di bagian 'Huruf Kode'. Refresh jika huruf kode tidak terbaca jelas
5. Klik tombol "Cari Data"
Sistem selanjutnya bakal mencocokkan nama yang diinput dengan database Kemensos.
Jika kedua data cocok, maka sejumlah informasi berupa umur, nama penerima, jenis bansos, status, keterangan, dan periode bantuan bakal tampil di sistem.
BLT balita 2022 dengan nominal Rp750.000 berhak didapat anak usia dini yang namanya tertera di sistem.
Bansos Rp750.000 dari BLT balita bisa diambil orang tua di Kantor Pos dengan menyertakan KK, KTP, surat undangan, dan kartu booster orang tua.***