Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta yang Dibuka pada Bulan Desember 2022

- 1 Desember 2022, 10:59 WIB
Simak cara daftar jadi penerima bansos DKI Jakarta yang dibuka di bulan Desember 2022
Simak cara daftar jadi penerima bansos DKI Jakarta yang dibuka di bulan Desember 2022 /Rahmad/ANTARA

PR DEPOK- Simak cara daftar jadi penerima bansos DKI Jakarta yang di buka pada bulan Desember 2022.

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos telah membuka pendaftaran penerima bansos bagi warga Jakarta yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Pendaftaran jadi penerima bansos DKI Jakarta dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Baca Juga: Buat Kejutan di MAMA 2022, Jin BTS Pamit ke ARMY untuk Wamil Lewat Telepon: Aku Akan Kembali

Pendaftaran jadi penerima bansos DKI Jakarta hanya ditujukan kepada warga miskin atau rentan miskin yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Pendaftaran ini akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2022 mendatang. DTKS sendiri adalah data yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian bansos.

Bansos yang dimaksudkan yaitu PBI, PKH, BPNT, KAJ, KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDR, KPAR, BPMS hingga BLT BBM.

Baca Juga: Tutorial Cara Buat Spotify Wrapped 2022 yang Lagi Viral Lewat HP dan Laptop

Namun, sebelum masuk ke tahap cara daftar jadi penerima bansos DKI Jakarta. Intip terlebih dahulu sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta

2. Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga tidak menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI, Polri, maupun anggota DPR/DPRD

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dapat Tawaran Resmi dari Al Nassr, Gaji Capai Rp3,2 Triliun per Musim hingga 2025

3. Tidak memiliki bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar

4. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil)

5. Sumber air minum isi ulang bukan kemasan bermerek

Baca Juga: Dituduh Bekerja dengan Dinas Intelijen Israel, Empat Orang Pria Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Iran

6. Dinilai miskin oleh lingkungan sekitar dengan dibuktikan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Bila telah memenuhi syarat yang tertera di atas, maka warga bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4.

Berikut cara daftar jadi penerima bansos (DTKS DKI Jakarta tahap 4) online dan offline

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id lewat browser atau Google di HP 

Baca Juga: 5 Drama Korea Teratas Versi Viki pada Bulan November 2022

2. Kemudian buat akun baru bagi yang tidak memilikinya 

3. Setelah berhasil buat akun, login kembali dengan akun yang sudah berhasil dibuat

4. Lalu pilih menu 'Pendaftaran'

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp900.000 via Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id, BLT BBM dan BPNT akan Cair

5. Setelah itu masukkan data diri seperti anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem tersebut 

6. Terakhir klik "Kirim"

Jika dalam melakukan pendaftaran melalui online mengalami masalah. Warga bisa langsung melakukan pendaftaran secara offline dengan mendatangi petugas pedamsos di kelurahan sesuai domisili sertakan dokumen seperti fotokopi KTP dan KK.

Baca Juga: Siapa Jerry Lawson yang Jadi Google Doodle Hari Ini? Berikut Profil 'Bapak Pelopor Video Game'

Itula cara daftar jadi penerima bansos DKI Jakarta yang di buka pada bulan Desember 2022.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah