Panduan dan Alur untuk Mendapatkan BPNT yang Cair Desember 2022

- 1 Desember 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi penerima BPNT
Ilustrasi penerima BPNT /Pexels/Ahsanjaya.

PR-DEPOK - Panduan cara daftar dan alur untuk mendapatkan BPNT Desember 2022 akan tersaji dalam artikel ini.

Silahkan baca dan simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui alur mendapatkan BPNT yang masih dicairkan Desember 2022.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut 3 alur untuk bisa mendapatkan BPNT yang cair Desember 2022.

Baca Juga: Simak 5 Penyakit yang Bisa Muncul Jika Kurang Minum Air Putih, Termasuk Tekanan Darah Tinggi

Kriteria Penerima

Sebelum Anda ingin mendapatkan BPNT maka pastikan dahulu jika Anda telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia dengan memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

2. Merupakan masyarakat miskin atau rentan.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta yang Dibuka pada Bulan Desember 2022

3. Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

4. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

5. Tidak bekerja atau bukan salah satu anggota dari ASN, TNI dan Polri.

6. Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti, BLT UMKM, BSU atau Prakerja.

Baca Juga: Dituduh Bekerja dengan Dinas Intelijen Israel, Empat Orang Pria Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Iran

7. Golongan yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK.

Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos

Apabila Anda merasa telah memenuhi kriteria tersebut, daftarkan diri Anda melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui Play Store atau Google Store.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp900.000 via Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id, BLT BBM dan BPNT akan Cair

Anda bisa menggunakan aplikasi ini untuk daftar berbagai jenis bansos, mulai dari BPNT, PKH, BST hingga PBI-JK dengan memilih menu "Tambah Usulan".

Setelah mendaftar, data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kemensos sebelum ditetapkan menjadi penerima BPNT.

Cek Status Penerima

Jika proses verifikasi selesai dilakukan mak Anda dapat melakukan pengecekkan status penerima melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis, 1 Desember 2022: Indonesia PPKM Level 1, Korea Selatan Tambah 57 Ribu Kasus

Masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan. Masukan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan atau KTP.

Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode kurang jelas maka klik pilihan refresh untuk mendapatkan kode kembali.

Apabila proses sudah selesai dan data sudah diisi dengan benar, maka pilih tombol Cari Data.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang telah diinput.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x