PR DEPOK - Orangtua yang memiliki balita patut senang, lantaran Kemensos akan mencairkan bansos sebesar Rp750.000 kepada anak usia 0-6 tahun.
Tentunya, tidak semua balita 0-6 tahun yang dapat mencairkan bansos Rp750.000 dari Kemensos.
Terdapat syarat yang sudah ditetapkan Kemensos bagi balita 0-6 tahun yang ingin mendapatkan bansos Rp750.000.
Orangtua balita 0-6 tahun juga saat ini sudah bisa cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ogah Damai dengan Rusia, Zelensky 'Ejek' hingga Tantang Elon Musk Datang ke Ukraina
Sebab itu, artikel ini akan mengulas syarat yang wajib dipenuhi balita 0-6 tahun dan juga cara cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perihal syarat, Kemensos sudah menetapkan lima hal yang menjadi penentu apakah balita 0-6 tahun berhak atau tidak menjadi penerima bansos Rp750.000.
5 Syarat Menjadi Penerima Bansos Rp750.000
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).