Baca Juga: Simak 5 Penyakit yang Bisa Muncul Jika Kurang Minum Air Putih, Termasuk Tekanan Darah Tinggi
2. Maksimal anak kedua.
3. Orangtua tidak bekerja sebagai ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
5. Ekonomi keluarga yang tergolong miskin/rentan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta yang Dibuka pada Bulan Desember 2022
Jika memang memenuhi syarat, pastikan kembali balita 0-6 tahun ditetapkan menjadi penerima bansos Rp750.000.
Orangtua balita 0-6 tahun bisa pastikan dengan cara cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Balita 0-6 Tahun Penerima Bansos Rp750.000
a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id via HP atau komputer.