PR DEPOK - Orangtua yang memiliki balita patut senang, lantaran Kemensos akan mencairkan bansos sebesar Rp750.000 kepada anak usia 0-6 tahun.
Tentunya, tidak semua balita 0-6 tahun yang dapat mencairkan bansos Rp750.000 dari Kemensos.
Terdapat syarat yang sudah ditetapkan Kemensos bagi balita 0-6 tahun yang ingin mendapatkan bansos Rp750.000.
Orangtua balita 0-6 tahun juga saat ini sudah bisa cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ogah Damai dengan Rusia, Zelensky 'Ejek' hingga Tantang Elon Musk Datang ke Ukraina
Sebab itu, artikel ini akan mengulas syarat yang wajib dipenuhi balita 0-6 tahun dan juga cara cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perihal syarat, Kemensos sudah menetapkan lima hal yang menjadi penentu apakah balita 0-6 tahun berhak atau tidak menjadi penerima bansos Rp750.000.
5 Syarat Menjadi Penerima Bansos Rp750.000
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Simak 5 Penyakit yang Bisa Muncul Jika Kurang Minum Air Putih, Termasuk Tekanan Darah Tinggi
2. Maksimal anak kedua.
3. Orangtua tidak bekerja sebagai ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
5. Ekonomi keluarga yang tergolong miskin/rentan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos DKI Jakarta yang Dibuka pada Bulan Desember 2022
Jika memang memenuhi syarat, pastikan kembali balita 0-6 tahun ditetapkan menjadi penerima bansos Rp750.000.
Orangtua balita 0-6 tahun bisa pastikan dengan cara cek penerima bansos Rp750.000 via laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Balita 0-6 Tahun Penerima Bansos Rp750.000
a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id via HP atau komputer.
b. Ketik data tempat tinggal balita 0-6 tahun di kolom "Wilayah PM".
c. Nama balita 0-6 tahun harus diinput ke kolom "Nama PM".
d. Pastikan mengisi data diri sesuai Kartu Keluarga (KK).
e. Ketik ulang kode unik yang tersedia ke kolom captcha di bawahnya.
f. Terakhir, orangtua balita 0-6 tahun harus menekan tombol "Cari Data".
Setelah itu, data diri balita 0-6 tahun akan muncul beserta informasi bansos PKH.
Karena pada dasarnya, bansos Rp750.000 ini merupakan dana bantuan yang disalurkan Kemensos kepada setiap balita 0-6 tahun penerima PKH tahap 4 yang disalurkan Oktober-Desember 2022.
Namun, jika orangtua hanya menerima notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM" menandakan balita 0-6 tahun tidak terdaftar sebagai penerima bansos Rp750.000.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dapat Tawaran Resmi dari Al Nassr, Gaji Capai Rp3,2 Triliun per Musim hingga 2025
Orangtua dapat mencairkan bansos Rp750.000 yang sudah menjadi hak balita 0-6 tahun di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.***