Syarat Tuk Dapatkan PKH 2022 hingga Rp3 Juta per Tahun, Berikut Kategorinya

- 2 Desember 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi – Berikut besaran dana bantuan PKH 2022.*
Ilustrasi – Berikut besaran dana bantuan PKH 2022.* //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Bansos PKH 2022 saat ini sedang digulirkan Kemensos kepada masyarakat dengan kategori yang sudah ditentukan.

Bansos PKH 2022 yang disalurkan ke masyarakat dengan nominal yang bervariasi tergantung kategorinya masing–masing.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH 2022 dari Kemensos harus memahami kategorinya yang akan dijelaskan di artikel ini.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM dan BPNT Rp900.000 Cair Desember 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pasalnya pemerintah sedang mengejar target penyaluran menjelang tutup tahun 2022 ini agar bansos tersebut bisa dirampungkan pemberiannya.

Ada tujuh syarat kategori penerima bantuan PKH 2022 yang saat ini telah memasuki penyaluran tahap 4, yaitu:

1. Kategori ibu hamil bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Baca Juga: FIFA Jelaskan Soal Gol Kontroversi Jepang yang Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2022

2. Kategori anak usia dini bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x