- Masukkan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Lakukan verifikasi sesuai dengan memasukkan delapan huruf kode dipisahkan spasi.
- Apabila seluruh data telah terisi, silakan klik 'CARI DATA'.
Jika data yang dimasukkan telah sesuai, akan muncul notifkasi yang menyatakan berhak atau tidaknya Anda menjadi penerima PKH 2022.***