Masyarakat yang telah memenuhi syarat dengan terdaftar di DTKS Kemensos akan menerima PKH 2022 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut akan dipaparkan jenis BLT serta kategori masyarakat yang berhak menjadi penerima PKH 2022.
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT 2022 Cair hingga Akhir Tahun Rp600.000
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Masyarakat Kriteria Ini Bakal Terima BLT BBM Rp300.000, Kamu Termasuk?