- Pertama-tama, isi data wilayah tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Setelah itu, isi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Terakhir, masukkan kode verifikasi berupa delapan huruf dipisahkan spasi pada kolom pengisian yang disediakan.
- Jika seluruh data telah terisi, klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Link Live Streaming Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Prancis vs Polandia, 4 Desember 2022
Tunggu beberapa saat sampai sistem berhasil memproses data yang telah Anda kirim.
Jika data yang dikirim telah sesuai, Anda akan menerima notifkasi yang menyatakan berhak atau tidak menjadi penerima BPNT 2022 ini.***