Baca Juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box (STB)
3. Foto e-KTP dan pastikan tidak buram agar terbaca sistem.
4. Klik tombol kamera.
5. Kemudina pilih opsi ‘KEMNAKER 1’ di kolom ‘Jenis Bantuan'.
6. Ambil ulang foto e-KTP dengan klik ‘Ambil Foto Sekarang'.
7. Setelah itu lengkapi data pribadi penerima kemudian dan klik ‘Lanjutkan'.
8. Tunggu notifikasi dan QR Code.
Itulah cara mengambil BSU 2022 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.***