- Masyarakat juga wajib mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Terakhir, masukkan kode verifikasi pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Apabila seluruh data telah terisi, silakan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya menjadi penerima PKH 2022.***