- Siapkan KTP masyarakat yang bersangkutan.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser pendukung lainnya di HP masyarakat.
- Isi data domisili masyarakat mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.
- Berikutnya, isi nama lengkap sesuai dengan KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cek Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Insentif Terbaru, Bisa Dapat Rp4,2 Juta!
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan.
- Cek kembali seluruh data Anda telah terisi dengan benar, lalu klik 'CARI DATA'.
Sistem akan segera memproses data yang telah Anda kirimkan.
Apabila data yang dimasukkan telah sesuai, akan muncul notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya Anda menjadi penerima BPNT 2022 ini.***