Baca Juga: Segera Ambil BSU 2022 Tahap 8 Rp600.000 dengan Cek Penerima di Aplikasi PosPay
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri yang ingin didaftarkan (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
- Selanjutnya klik "Tambah Usulan".
Nantinya, data pengusul akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengetahui pendaftaran diterima atau tidak, cek nama penerima STB gratis secara rutin di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Jika setelah cek di situs tersebut tercantum sebagai penerima, artinya pendaftaran STB diterima.
Baca Juga: Profil Lengkap Lord Rangga Mantan Petinggi Sunda Empire yang Dikabarkan Meninggal Dunia Hari Ini