Info PKH Desember 2022 Hari Ini, Cair Khusus Keluarga yang Dapat Ciri Berikut

- 7 Desember 2022, 12:02 WIB
Simak info PKH Desember 2022 hari ini, bansos cair khusus keluarga yang mendapatkan ciri berikut.
Simak info PKH Desember 2022 hari ini, bansos cair khusus keluarga yang mendapatkan ciri berikut. /Kemensos/

PR DEPOK - Cek info PKH Desember 2022 hari ini, BLT balita, ibu hamil, hingga lansia, kembali cair kepada keluarga penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan atau PKH Desember 2022 sedang disalurkan kepada masyarakat.

Namun, hanya keluarga yang mendapatkan ciri khusus sajalah yang bisa mencairkan bansos PKH Desember 2022 ini.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial menyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo, Login Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Selain itu, terdapat sejumlah kriteria yang juga harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan PKH maupun bansos Kemensos lainnya.

Berkaca pada penyaluran sebelumnya, berikut ini sejumlah syarat atau kriteria yang diterapkan oleh pemerintah.

1. Merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Drakor Connect: Jung Hae In Hidup dengan Satu Mata

3. Bukan anggota maupun keluarga dari anggota Polri.

4. Bukan ASN atau keluarga dari ASN.

5. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.

Selain kelima syarat tersebut, pemerintah juga menetapkan tujuh kategori yang bisa menerima bansos PKH.

Setiap kategori penerima akan mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Si Jenius Bisa Temukan 3 Perbedaan dalam 10 Detik pada Gambar Dua Anak Ini

Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan.

- Ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp750.000 per tahap.

- Lansia di atas 60 tahun mendapatkan sebesar Rp600.000 per tahap.

- Anak balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar Bandung, Ridwan Kamil: Korban Jiwa Hanya si Pelaku

- Siswa SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Lantas, apa sajakah ciri keluarga yang berhak menerima bansos PKH Desember 2022?

Ciri yang harus didapatkan oleh masyarakat adalah namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai KPM.

Baca Juga: Ledakan Kedua Terdengar di Sekitar Mapolsek Astanaanyar, Warga Panik

Untuk mengeceknya, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat bisa mengetahui daftar nama penerima bansos dari Kemensos.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH Desember 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Kunjungi situs tersebut atau klik di sini.

- Isi wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

Baca Juga: Kim Jong Un Perintahkan Warga Korut Ganti Nama dengan Nilai 'Revolusioner', Apa Hukuman bagi yang Menolak?

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.

- Ketik kode captcha pada kotak yang tersedia.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah data dimasukkan, Sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian.

Baca Juga: 6 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Ada Dugaan Alasan Aksi Nekat Pelaku

Layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan keterangan tertentu jika masyarakat terdaftar sebagai KPM atau keluarga penerima manfaat.

Demikian info PKH Desember 2022 hari ini, bansos cair khusus keluarga yang dapat ciri tertentu.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x