BSU Terakhir Cair Desember 2022, Segera Unduh QR Code di Aplikasi PosPay untuk Ambil BLT Rp600.000

- 8 Desember 2022, 10:45 WIB
BSU terakhir cair di bulan Desember 2022, segera unduh QR Code di aplikasi PosPay untuk ambil BLT Rp600.000.
BSU terakhir cair di bulan Desember 2022, segera unduh QR Code di aplikasi PosPay untuk ambil BLT Rp600.000. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU di Kantor Pos memasuki tahap akhir pada Desember 2022.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, BSU terakhir cair pada 20 Desember 2022.

Untuk itu, bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, dihimbau segera unduh QR code di aplikasi PosPay untuk mengambil BLT Rp600.000 di Kantor Pos.

Baca Juga: Syarat Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos, Hanya Bisa sampai 20 Desember 2022!

"Segera cairkan BSU sebelum 20 Desember 2022. Bantuan Subsidi Gaji/Upah dapat diambil di Kantor Pos mana saja yang terdekat dengan lokasi rekananer,

"Jangan lupa tunjukkan QRcode pada aplikasi PosPay serta membawa kartu identitas diri rekananer," demikian bunyi keterangan yang tertulis di akun Instagram @kemnaker.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, pekerja dapat mengeceknya melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Kamis, 8 Desember 2022: Akan Ada Pertemuan Romantis

Cara cek penerima BSU di situs bsu.kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:

1. Log in ke situs bsu.kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Pilih menu "Pengecekan."

3. Klik menu pendaftaran untuk membuat akun.

Baca Juga: Mengaku Sering Diancam Ryan Dono, Yessi 'Keceplosan' Buka Aib di Masa Lalu: Demi Allah

4. Masukkan data diri, mulai dari nama lengkap, NIK KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor HP yang didaftarkan sebelumnya.

6. Login ke akun Anda menggunakan email dan password yang dibuat saat pendaftaran akun.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Lagi 2023, PKH dan BPNT Termasuk?

7. Lengkapi data profil sesuai petunjuk yang diminta.

8. Cek notifikasi

Jika notifikasi menyatakan "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", artinya terdaftar sebagai penerima program bantuan tersebut.

Namun jika keterangan yang muncul "Anda tidak memenuhi syarat", berarti tidak termasuk sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Sukabumi, BMKG Imbau Waspada Hal Ini!

Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima, segera unduh QR code di aplikasi PosPay sebagai syarat pengambilan BLT Rp600.000 di Kantor Pos.

Berikut cara unduh QR code di aplikasi PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay lewat Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PosPay yang telah diunduh, lalu daftar akun dengan membuat username dan password sesuai keinginan masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Kamis, 8 Desember 2022: Karier, Kesehatan serta Cinta

3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.

4. Buat PIN transaksi.

5. Buka aplikasi PosPay, masuk ke akun yang telah dibuat, kemudian klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah kemudian klik logo Kemnaker.

6. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis bantuan"

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Desember 2022 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

7. Unggah foto e-KTP penerima BSU dengan klik 'Ambil Foto Sekarang' kemudian klik kamera.

8. Pastikan foto yang diunggah jelas dan tidak buram, baik dari segi foto wajah maupun keterangan data diri.

9. Isi data diri sesuai KTP mulai dari nama, nomor NIK, alamat, kemudian input nomor telepon.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius, Kamis, 8 Desember 2022: Ketika Cinta Datang, Kehidupan Baru Dimulai

10. Klik "Lanjutkan".

11. Jika NIK dan data lain yang diinput terdaftar sebagai penerima BSU, maka QR code muncul di aplikasi PosPay dan dapat diunduh.

Selain QR code, penerima BSU juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibutuhkan untuk proses verifikasi dan validasi saat mencairkan BLT Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x