4. Bagi Anda yang tidak memiliki aplikasi PosPay, petugas juru bayar yang berada di Kantor Pos tersebut akan melakukan pengecekan NIK, melalui aplikasi Danom Satuan.
5. Juru bayar di Kantor Pos akan melakukan verifikasi data diri penerima BSU 2022 dan identitas fisiknya, lalu melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerimanya.
Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Kroasia vs Brazil di Perempat Final Piala Dunia 2022: H2H hingga Lineup
6. Setelah melakukan sesi foto penerima BSU 2022, penerima BSU akan melakukan tanda tangan di kwitansi.
7. Terakhir, juru bayar akan menyerahkan dana BSU 2022 kepada penerimanya senilai Rp600.000.
Demikian, informasi singkat mengenai pencairan BSU 2022 terakhir tanggal 20 Desember, serta cara mencairkannya di Kantor Pos dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.***