10. Lalu klik "Lanjutkan"
Jika NIK dan data lainnya yang sudah diinput terdaftar sebagai penerima BSU, maka QR code akan muncul di aplikasi PosPay dan dapat diunduh.
Selain QR code, penerima BSU 2022 juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan proses verifikasi dan validasi saat pencairan BLT Rp600.000 di Kantor Pos.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 tetapi belum mengambil dana BLT tersebut agar segera datang ke Kantor Pos.
Kemenaker telah mengumumkan batas akhir pengambilan dana BSU 2022, yakni pada tanggal 20 Desember 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @Kemnaker.***