PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan hangus jika tidak segera dicairkan, nilai besaran BSu yang akan Anda terima adalah sebesar Rp.600.000.
KementBaca Juga: Ada Dana Hingga Rp1 Juta Khusus Buat Siswa Ini, Cek Nama Penerima PIP 2022 di Laman pip.kemdikbud.go.iderian Tenaga Kerja (Kemnaker) menghimbau agar penerima BSU tahun 2022 segera mencairkan dana bantuan hingga tanggal 20 Desember 2022.
Karena, pemerintah akan melakukan laporan dan tutup buku anggaran tahun 2022, sehingga jika tidak segera dicairkan dana tersebut akan hangus.
Segera cairkan BSU 2022 tersebut di kantor pos terdekat dengan membawa bukti QRCode yang sudah di cetak dengan HP Anda.
Berikut langkah mencetak QR Code dengan aplikasi PosPay dengan HP Anda :
1. Download aplikasi PosPay melalui Playstore dengan HP Anda
Baca Juga: Belum Mendapatkan STB Gratis? Lapor ke Posko dari Kominfo, Begini caranya
2. Setelah terinstal, buka aplikasi PosPay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan