PR DEPOK – Segera cairkan BSU sebelum 20 Desember 2022, cek penerima di aplikasi PosPay.
BSU 2022 senilai Rp600.000 yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terakhir dapat dicairkan pada 20 Desember 2022 mendatang.
Oleh karena itu, pekerja yang belum menerima BSU 2022 segera cek nama penerima di aplikasi PosPay sebelum 20 Desember 2022.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 13-18 Desember 2022
Diketahui, BSU 2022 kembali dicairkan lewat kantor pos, tetapi sebelumnya pekerja harus memastikan dengan cek nama penerima di aplikasi PosPay.
Jika pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 pada aplikasi PosPay maka berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000.
Nantinya, pekerja akan mendapatkan kode QR yang dapat ditunjukkan di kantor pos untuk pencairan BSU 2022.
Sebelum melakukan pencairan di kantor pos, penerima BSU 2022 bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay.