Cek KTP di Link eform.bri.co.id secara Online, Apakah Terdaftar sebagai Penerima BPUM 2022?

- 14 Desember 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi – Simak syarat untuk dapat bantuan BPUM 2022.
Ilustrasi – Simak syarat untuk dapat bantuan BPUM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Memasuki pertengahan bulan Desember, warga masih bisa cek KTP melalui link eform.bri.co.id.

Akan tetapi, setelah cek KTP melalui link eform.bri.co.id, apa hal yang akan warga temukan berikutnya?

Perlu diketahui, dengan cek KTP melalui link eform.bri.co.id, warga yang merupakan pelaku usaha bisa melihat daftar nama penerima BPUM 2022 yang dikabarkan akan segera cair.

Baca Juga: Apakah BPUM 2022 Jadi Cair? Berikut Informasi dan Penjelasannya

Untuk cek KTP melalui link eform.bri.co.id ini, warga hanya perlu menyiapkan HP dengan jaringan internet yang memadai.

Kemenkop dan UKM sebelumnya menyampaikan, pihaknya menargetkan 12,8 juta pelaku usaha yang berhak mencairkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 per penerima.

Meski sampai saat ini belum cair, pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM 2022 terlebih dulu melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM, Apakah Cair 2023?

Cara Cek Nama Penerima BPUM 2022 Online

1. Siapkan KTP masing-masing

2. Kunjungi link eform.bri.co.id melalui browser HP

3. Input NIK KTP sesuai kolom yang tersedia

4. Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk yang ada

5. Pilih dan klik “Proses Inquiry”.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan PBI JK, Apakah Bisa Dapat Uang Tunai?

Jika terdaftar, hasil pencarian sistem akan menampilkan notifikasi yang menyatakan bahwa data KTP sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Beberapa waktu lalu, Kemenkop dan UKM telah memberikan keterangan terkait pencairan BPUM 2022.

Kemenkop dan UKM menyebut, BPUM 2022 akan dilanjutkan tahun ini dengan rencana anggaran senilai Rp7,68 triliun.

Baca Juga: BSU 2022 Berakhir 20 Desember, Cek Nama Anda dan Segera Ambil Rp600.000 di Kantor Pos

Namun, informasi mengenai pencairan BPUM 2022 sampai saat ini belum disampaikan secara resmi oleh pihak terkait.

Menurut sumber yang beredar, Kemenkop dan UKM mengatakan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekian penjelasan seputar tata cara cek KTP melalui link eform.bri.co.id untuk bisa mendapatkan BPUM 2022 yang akan segera cair.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x