Syarat Penerima untuk Mencairkan Bansos KLJ Rp600.000, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 19 Desember 2022, 21:50 WIB
Berikut syarat penerima bansos KAJ.
Berikut syarat penerima bansos KAJ. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Simak syarat penerima untuk mencairkan bansos KLJ Rp600.000 yang kini sedang cair.

Kini, bansos KLJ sedang dicairkan kepada warga lanjut usia atau lansia dengan kategori tertentu.

Bansos KLJ Rp600.000 sudah bisa dicairkan di Bank DKI oleh para penerima yang termasuk lansia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Terima Pesan Khusus untuk Hidup Anda dari Gambar Awan yang Dipilih

Diharapkan dengan bansos KAJ ini bisa memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia atau lansia yang ada di DKI Jakarta.

Warga lanjut usia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

KAJ atau Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Baca Juga: Ikuti Lomba dari Kemensos, Dapatkan Total Hadiah hingga Puluhan Juta Rupiah

Jika penerima bansos KLJ tidak dapat hadir dalam proses pencairan, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x