Syarat Penerima Bansos PKH 2023 agar Bisa Cairkan Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah dari Kemensos

- 21 Desember 2022, 18:37 WIB
Simak penjelasan terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2023, agar nantinya bisa mencairkan uang bantuan.
Simak penjelasan terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2023, agar nantinya bisa mencairkan uang bantuan. /ANTARA/Khalis Surry

Baca Juga: Mengenal Daun Pegagan, Komoditas Lokal untuk Produk Kecantikan Kulit

- WNI golongan miskin atau rentan miskin

- Memiliki identitas berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil

- Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah

- Bukan ASN/PPPK, TNI/Polri, pegawai BUMN/BIMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya

Baca Juga: Alprih Priyono Eks Asisten Panji Petualang Meninggal Dipatuk King Cobra, Sahabat: Dia Sosok yang Menyenangkan

- Pihak yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK.

Apabila syarat penerima bansos PKH 2023 sudah terpenuhi, maka untuk bisa cairkan uang tunai ratudan ribu rupiah dari Kemensos, masyarakat harus daftar sebagai penerima bantuan.

Cara daftar sebagai penerima bansos PKH 2023 juga cukup mudah karena bisa dilakukan secara online lewat HP, dengan input sejumlah data diri lengkap sesuai KTP di aplikasi Cek Bansos.

Jika nama lolos verifikasi Kemensos, maka masyarakat berhak cairkan bansos PKH 2023 dengan rincian sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah