Syarat Penerima Bansos PKH 2023 agar Bisa Cairkan Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah dari Kemensos

- 21 Desember 2022, 18:37 WIB
Simak penjelasan terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2023, agar nantinya bisa mencairkan uang bantuan.
Simak penjelasan terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2023, agar nantinya bisa mencairkan uang bantuan. /ANTARA/Khalis Surry

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Capricornus Besok Kamis, 22 Desember 2022: Terasa Lancar dan Mudah

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

2. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp750.000 atau Rp3 juta setahun

3. Lanjut usia: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun

4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 atau Rp2,4 juta setahun

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha yang Terima Notifikasi Ini Bisa Cairkan Rp600.000

5. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 atau Rp900.000 setahun

6. Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 atau Rp1,5 juta setahun

7. Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 atau Rp2 juta setahun.

Nominal bansos PKH 2023 tersebut merujuk pada jumlah bantuan di tahun anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah