- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Berikutnya, isi nama lengkap masyarakat. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Terakhir, masukkan kode verifikasi pada kotak kosong yang telah disediakan.
- Jika sudah, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima BPNT 2022 via Online, Ayo Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
Tunggu beberapa saat dan apabila data yang dimasukkan telah sesuai akan langsung muncul notifikasi yang menyatakan berhak atau tidak menjadi penerima BPNT 2022 ini.***