Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM atau BPUM di Link eform.bri.co.id

- 22 Desember 2022, 14:54 WIB
Simak penjelasan mengenai syarat dan cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM di link eform.bri.co.id.
Simak penjelasan mengenai syarat dan cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id./

3. Menginputkan data berupa kode verifikasi di link eform.bri.co.id dengan benar dan sesuai yang diperlihatkan di website resmi eform BRI.

4. Klik menu 'Inquiry' atau 'masuk' di halaman website atau situs tersebut untuk tahap validasi data KTP penerima manfaat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 yang cair secara tunai.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Seksual untuk Remaja Putri, sebagai Cara Atasi Stunting

5. Tunggu hingga ada notifikasi khusus dari website secara resmi, untuk syarat pencairan dana manfaat BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM sebesar Rp600.000.

6. Kemudian tunggu sampai adanya pengumuman informasi soal jadwal pencairan dana manfaat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 disampaikan oleh Kemenkop UKM melalui media sosial atau situs resmi.

7. Kunjungi Bank BRI, dengan membawa syarat selengkap mungkin untuk mencairkan dana manfaat BLT UMKM atau BPUM Rp600.000.

Baca Juga: Kalah Gugatan di WTO, Jokowi Nyatakan Indonesia Bakal Setop Ekspor Bijih Bauksit

Selain sudah terdaftar sebagai penerima dana manfaat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000, penerima sebelumnya diwajibkan memenuhi lima syarat ini, yaitu sebagai berikut:

1. Tercatat sebagai penerima dana manfaat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 dan tentu juga sebagai anggota UMKM secara resmi.

2. Mempunyai rekening dan kartu ATM BRI aktif resmi milik penerima untuk mencairkan dana manfaat BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 secara tunai.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah