Kemnaker Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat dan Cara Melamarnya di Sini

- 23 Desember 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi, cek cara melawar lowongan PPPK tenaga teknis.
Ilustrasi, cek cara melawar lowongan PPPK tenaga teknis. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.

Penerimaan PPPK Kemnaker tahun 2022 ini dibuka untuk menempati posisi tenaga teknis, dan akan ditempatkan ke beberapa kantor.

Seperti diketahui, penerimaan PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022 ini dibuka dihampir seluruh kantor kementerian dan instansi lainnya, salah satunya Kemnaker.

Baca Juga: Diapresiasi Negara, Wajah Messi akan Ada di Mata Uang Argentina

Lantas bagaimana cara melamar tenaga PPPK tenaga teknis di Kemnaker?

Kemnaker membuka sebanyak 357 tenaga teknis PPPK yang akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor UPT.

Tenaga teknis PPPK di Kemnaker yang dibutuhkan di antarnya, pustakawan, analis kebijakan hingga instruktur.

Baca Juga: Ada yang Berbeda, Cek Toko Sebelah 2 Lebih Banyak Sudut Pandang Perempuan

Syarat penerimaan tenaga teknis PPPK Kemnaker 2022:

1. Usia 20 hingga 57 tahun.

2. Sehat jasmani, rohani dan pendidikan.

3. D3, D4, S1 dan S2.

Baca Juga: Kepribadian Aries, Taurus dan Gemini: Dari Gaya Cinta, Persahabatan, hingga Tantangan Terbesar

4. IPK minimal 2,75.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai informasi penerimaan PPPK tenaga teknis Kemnaker tahun 2022 ini dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.

Setiap pelamar e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 23 Desember 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Setiap pelamar juga wajib mengikuti kompetensi untuk melamar tenaga PPPK Kemnaker. Seleksi yang harus diikuti, antara lain:

1. Seleksi komoetensi teknis.

2. Seleksi kompetensi manajerial.

3. Seleksi kompetensi sosial kultural.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Jumat, 23 Desember 2022: Tingkat Kesuksesan Tinggi

4. Wawancara.

Proses seleksi yang harus diikuti:

1 Buat akun dan registrasi dari SSCASN.

2. Validasi data kependudukan

3. Seleksi administrasi.

Baca Juga: Drakor Aksi Fantasi 'Island', Diangkat dari Webtoon Tentang Eksorsisme

4. Masa sanggah.

5. Ujian seleksi dan kompetensi.

6. Masa sanggah.

7. Pengumuman hasil.

Jadwal seleksi:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 23 Desember 2022, Jangan Lewatkan Film Gone Girl dan Ketawa Itu Berkah

1 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023: Pengumuman seleksi.

2. 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023: Pendaftaran seleksi.

3. 12 – 15 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

4. 16 – 18 Januari 2023: Masa sanggah.

Baca Juga: Mengenal Kucing Busok, Ras Asli Indonesia dari Madura

5. 26 – 28 Januari 2023: Pengumuman paska sanggah.

6. 2 – 7 Maret: Pengumuman jadwal seleksi kompetensi.

7. 10 Maret – 7 April: Pelaksanaan kompetensi seleksi.

8. 20 Maret – 6 April: Pelaksanaan kompetensi seleksi tambahan.

9. 9 – 11 April: Pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Drakor Aksi Fantasi 'Island', Diangkat dari Webtoon Tentang Eksorsisme

19. 12 – 14 April :masa sanggah.

20. 27 – 29 April: Pengumuman paska masa sanggah.

21. 30 April – 22 Mei: Pengisian DRH NI PPPK.

Calon melamar PPPK tenaga teknis Kemnaker tahun 2023 bisa mengirimkan berkas lamaran dengan membuka link sscasn.bkn.go.id paling lambat 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Itulah informasi penerimaan PPPK tenaga teknis di Kemnaker, lengkap, dengan syarat dan cara melamarnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah