PR DEPOK – Badan Kepegawaian Nasional telah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis dimulai 21 Desember 2022.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sejumlah posisi Tenaga Teknis sedang dibutuhkan untuk segera diisi formasinya melalui seleksi PPPK yang sedang dibuka pendaftarannya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK untuk mengisi formasi Tenaga Teknis, sebaiknya memahami bagaimana cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini.
Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan serta cara melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BKN.
1. Dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran, yaitu:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Gemini dan Capricornus Besok Kamis, 22 Desember 2022: Terasa Lancar dan Mudah
- Surat lamaran