Masih Ada Waktu, Berikut Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos

- 23 Desember 2022, 14:45 WIB
Pencarian BSU 2022 masih berlaku, berikut cara penciarannya di Kantor Pos terdekat/
Pencarian BSU 2022 masih berlaku, berikut cara penciarannya di Kantor Pos terdekat/ /ANTARA/Nirkomala/

PR DEPOK – Pencairan BSU 2022 diperpanjang hingga 27 Desember mendatang. Berikut syarat dan cara mengambil BLT Subsidi Rp600.000 di Kantor Pos.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pencairan BSU 2022 d Kantor Pos dari 20 Desember menjadi 27 Desember 27 mendatang.

Perpanjangan masa pencairan BSU 2022 di Kantor Pos dilakukan mengingat masih banyak pekerja yang belum mengambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: 8 Fakta Avatar 2 The Way of Water: Terinspirasi Suku Bajo hingga 7 Lokasi Nyata Berikut

Untuk diketahui, BSU 2022 digelontorkan pemerintah bagi pekerja atau buruh seiring dengan pencabutan subsidi dan kenaikan bahan bakar minyak atau BBM, beberapa waktu lalu.

BLT Subsidi ini hanya diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 yang bisa diambil di Kantor Pos hingga batas waktu 27 Desember:

Baca Juga: Kenali Sifat dan Rahasia Libra, Scorpio, Sagitarius: Miliki Gaya Cint dan Persahabatan yang Berbeda

1. Berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x