Cara Mengambil BSU 2022, Cukup Tunjukan NIK dan QR Code dan Ambil Rp600.000

- 23 Desember 2022, 11:51 WIB
Segera Cairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember.
Segera Cairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember. /ANTARA/Septianda Perdana/

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pencairan BSU 2022 hingga 27 Desember mendatang.

Sebelumnya, Kemnaker memberikan batas waktu pengambilan BSU 2022 di kantor Pos hingga 20 Desember.

Namun, hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, masih banyak pekerja yang belum mengambil BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 23 Desember 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Kemnaker pun kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pengambilan BSU 2022 hingga 27 Desember.

Lantas, bagaimana cara mengambil BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah Rp600.000 di kantor Pos?

Sama seperti pencairan sebelumnya, pekerja harus terdaftar atau ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai Tanggal 27, Siapkan QR Code dan KTP

Bedanya, sebelumnya BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dicairkan dengan cara transfer ke rekening bank Himbara masing-masing penerima.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x