Cara Mengambil BSU 2022, Cukup Tunjukan NIK dan QR Code dan Ambil Rp600.000

- 23 Desember 2022, 11:51 WIB
Segera Cairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember.
Segera Cairkan BSU 2022 sebelum 27 Desember. /ANTARA/Septianda Perdana/

Baca Juga: Segera Daftar! Kementerian Agama Republik Indonesia Buka 40 Ribu Formasi Calon PPPK

7. klik ‘Lanjutkan’.

8. Setelah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu notifikasi dan QR Code dengan keterangan ‘Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)’.

9. Kemudian Anda bisa datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan menunjukan QR Code.

Demikian cara mengambil BSU 2022 di Kantor Pos yang akan berakhir hingga 27 Desember mendatang.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah