Untuk bisa segera mendapat bantuan, pekerja bisa melakukan cek BSU 2022 secara online terlebih dahulu, berikut langkah-langkahnya;
- Buka link resmi kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Pekerja yang telah mempunyai akun bisa langsung klik 'Masuk' dan login dengan menggunakan email serta password.
- Bagi yang belum mempunyai akun, klik 'Daftar'.
- Pilih 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri dalam kolom Nomor NIK, Nama Lengkap dan Nama Ibu Kandung.
- Klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi email dan nomor HP.
Baca Juga: Khawatir Tak Akurat, Komisi Kesehatan China akan Berhenti Terbitkan Data Harian Kasus Covid-19