Hanya Sampai Besok,Serahkan 2 Dokumen Ini untuk Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos

- 26 Desember 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi - Cukup serahkan dua dokumen ini agar bisa mengambil dana BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp600.000.
Ilustrasi - Cukup serahkan dua dokumen ini agar bisa mengambil dana BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp600.000. /Instagram.com/@kemnaker

PR DEPOK - Pengambilan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos hanya bisa dilakukan hingga besok, 27 Desember 2022.

Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dan telah mendapat kode QR disarankan untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Pasalnya, apabila dana BSU tak kunjung diambil, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Untuk mencairkan dana BSU tersebut, pekerja terlebih dahulu harus menyerahkan dua dokumen yang menjadi syarat pengambilan dana bantuan di Kantor Pos.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana BPNT Kartu Sembako? Simak Informasi dan Cara Mudah Cek Penerima di Link Resmi

Kedua dokumen tersebut yakni e-KTP asli dan kode QR yang bisa didapatkan lewat aplikasi Pospay.

Berikut ini cara mendapatkan kode QR dengan mengakses aplikasi Pospay di HP masing-masing.

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store.

2. Buka aplikasi dan klik tombol 'i' di pojok kanan pada laman login.

Baca Juga: Kena Tegur Justin Bieber Karena Hal Ini, Begini Tanggapan Pihak H&M

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x