- Datangi Kantor Pos.
- Tunjukkan kode QR kepada juru bayar.
- Juru bayar akan melakukan scanning serta verifikasi dan validasi data penerima.
- Setelah itu, juru bayar akan melakukan pengambilan foto e-KTP asli serta foto penerima BSU 2022.
- Penerima akan diminta untuk menandatangani kwitansi di depan juru bayar.
Baca Juga: Puncak Fenomena Perigee Terjadi 26 Desember 2022, BMKG Lampung Imbau Warga Pesisir untuk Waspada
- Juru bayar akan menyerahkan uang tunai Rp600.000 kepada penerima Bantuan Subsidi Upah.
Untuk diketahui, pengambilan dana BSU masih bisa dilakukan hingga besok, 27 Desember 2022.
Demikian cara mengambil dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 hanya dengan menyerahkan 2 dokumen persyaratan.***