Syarat Umum, Khusus dan Tambahan untuk Pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian

- 26 Desember 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi – Segera daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut posisi yang dibuka.
Ilustrasi – Segera daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut posisi yang dibuka. //Twitter.com/@BKNgoid/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer per Bulan Januari hingga Desember 2023: Ada Skema Hebat Untukmu

- Melampirkan sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2 dan 3)

- Melampirkan Sertifikat Scuba Diving

3. Syarat tambahan pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

Syarat tambahan pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemnaker adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tahun 2022 Segera Berakhir, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Ditetapkan Pemerintah

a. Posisi jabatan Widyaiswara, pelamar wajib memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada:

- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3

- Perancangan program dan media pelatihan

b. Posisi jabatan Analis Kebijakan, memiliki sertifikasi pelatihan terkait analisis kebijakan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x