Siapkan 2 'Kartu Sakti' Ini untuk Daftar DTKS Kemensos, Dapatkan PIP, PKH, hingga BPNT 2023

- 27 Desember 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi penerima bansos 2023 yang mendaftar DTKS Kemensos.
Ilustrasi penerima bansos 2023 yang mendaftar DTKS Kemensos. /Antara/

Berikut ini mekanisme mendaftar DTKS secara online yang dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari laman Indonesiabaik.id.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Registrasi dan klik "Buat Akun Baru.

Baca Juga: Daftar Restoran yang Tren di Sepanjang Tahun 2022, Ada Karen's Diner

3. Isi data diri atau identitas diri dengan lengkap dan benar.

4. Buat username dan password.

5. Unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP

6. Selanjutnya "Buat Akun Baru".

Baca Juga: Rekomendasi Kafe Hits dan Instagramable di Depok, Cocok untuk Nongkrong di Malam Tahun Baru 2023

7. Klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan".

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah