Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 2023 Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan: Maju secara Bertahap
4. Masukkan nama lengkap Anda di bagian ‘Nama PM’.
5. Ketik ulang huruf kode sesuai kotak kode.
6. Klik ‘CARI DATA’.
Kemudian, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berupa data-data penerima manfaat bansos 2023.
Baca Juga: Mengenal 'Holiday Blues' Saat Liburan, Berikut Penjelasannya
Data yang muncul di sistem yakni daftar nama penerima, umur, status, jenis bansos, keterangan, dan periode.
Apabila data tersebut muncul di sistem cekbansos.kemensos.go.id, tandanya Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023.
Selanjutnya, penerima manfaat BPNT 2023 berhak memperoleh dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan atau sesuai skema pencairan yang berlaku nantinya.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Bandung Cocok untuk Liburan Akhir Tahun, Instagramable hingga Ala-Ala Korea