PR DEPOK – Simak informasi penting tentang penyaluran bansos PKH 2023 untuk kategori ibu hamil.
Pada tahun mendatang, Kemensos kabarnya kembali akan mengalokasikan dana untuk perlindungan sosial dalam Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.
Salah satu kategori yang akan menerima bansos PKH 2023 adalah ibu hamil.
Baca Juga: Mau Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta? Simak Syarat Penerima Bansos PKH 2023 yang Harus Dipenuhi
Seperti halnya pendistribusian tahun 2022, Besaran dana yang diterima Ibu hamil dalam bansos PKH 2023 senilai 3 juta per tahun atau Rp750.000 per triwulannya.
Adapun syarat sebagai penerima bansos PKH 2023 adalah ibu hamil yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Bagi yang belum terdaftar silahkan mendaftarkan diri dengan mudah melalui online di aplikasi Cek Bansos.
Untuk keseluruhan prosesnya dapat dilihat sebagai berikut cara daftar bansos PKH 2023 lewat HP.
Baca Juga: Daftar 17 Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perdagangan, Berikut Penjelasannya