PR DEPOK- Warga Depok ada kabar baik nih! Pemerintah diketahui bakal melanjutkan pencairan bansos PKH pada tahun 2023 mendatang.
Jadi bagi warga Depok yang berencana ingin terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 sudah bisa melakukan pendaftaran per bulan ini.
Pendaftaran PKH 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 15 Link Twibbon dengan Desain Keren Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk daftar PKH 2023 yakni sebuah KTP dan KK. Hal tersebut dikarenakan PKH hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, warga Depok juga wajib memenuhi persyaratan sebelum melakukan pendaftaran jadi penerima PKH 2023. Berikut syarat daftarnya:
1. Merupakan WNI
2. Punya KTP yang terdaftar di Dukcapil
Baca Juga: Terjadi di Korea Selatan, Pria Ini Tewas Terinfeksi Naegleria fowleri atau Amuba Pemakan Otak